Persidangan
WNI atas nama Terdakwa RA (31 tahun), dengan
Nomor Kasus ESCC 1666/2016 telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Juni
2016 bertempat di Eastern Court.
Terdakwa RA pertama
kali datang ke Hong Kong pada tahun 18 Februari 2016 dan saat ini masih bekerja
pada majikan di daerah North Point.
Terdakwa
pada tanggal 16 Mei 2016 pada saat sedang berlibur di Taman Victoria menemukan sebuah
Handphone dan barang tersebut kemudian dibawa pulang serta disimpan di kamar
Terdakwa.
Pada
tanggal 19 Mei 2016, ketika majikan Terdakwa hendak memanggil Terdakwa, tetapi
tidak ada jawaban dari Terdakwa, maka majikan masuk ke kamar Terdakwa dan
ditemukan Terdakwa RA sedang pingsan
dan ketika itu ada suara handphone berdering yang kemudian dijawab oleh
majikannya dan ternyata itu adalah pemilik handphone tersebut.
Selanjutnya
majikan Terdakwa menghubungi polisi Wan Chai dan menangkap RA yang kemudian dibawa ke kantor
polisi dengan tuduhan telah mencuri sebuah handphone dan pada saat dihadirkan
pemilik handphone untuk mengenali handphone-nya didapati memory card-nya telah
dihancurkan oleh Terdakwa. Terdakwa RA untuk sementara ditampung di agen dengan jaminan HKD
500.
Hasil persidangannya, dibacakan tuduhan bahwa Terdakwa RA telah
mengambil HP seseorang dan telah merusak memory card-nya.
Terdakwa RA mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil handphone milik
seseorang dan merusak memory card-nya.
Hakim memutuskan karena handphone telah kembali kepada pemiliknya, maka hukuman
yang dijatuhkan bahwa Terdakwa diwajibkan untuk membayar denda sebesar HKD
1.000 dalam waktu 1 bulan.